“Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)
Tempat Masih mengontrak di tempat yang sempit sedangkan santri sudah mulai banyak, sehingga tidak sesuai dengan kapasitas tampung nya.
Meja belajar anak-anak masih sedikit sehingga proses belajar mengajar masih lesehan.
Fasilitas Peraga untuk proses belajar mengajar masih minim dan sederhana.
Rumah Tahfidz Annaba merupakan lembaga binaan Yayasan Sarana Berbagi yang berdiri sejak tahun 2016. Sampai saat ini kami masih mengontrak dikarenakan keterbatasan sarana prasarana. Padahal jumlah adik binaan yatim, dhuafa, & penghafal Qur’an terus bertambah sehingga kami sangat membutuhkan pengembangan dan tempat yang lebih kondusif agar kegiatan belajar mengajar anak-anak lebih efektif.
“Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Kantor Pusat: Komp. Griya Bandung Indah Blok F19 No.10, Kelurahan Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
WhatsApp Center : 0818-0953-1647
Email : Saranaberbagi@gmail.com
DISCLAIMER: Dana yang didonasikan melalui Yayasan Sarana Berbagi bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (Money Laundry), termasuk terorisme maupun kejahatan lainnya.